Beranda Entertainment Cerai dari Raisya Bawazier, Muhammad Zidan Wajib Bayar Nafkah Iddah-Mut’ah Rp120 Juta
Potret Raisya Bawazier. Foto: Instagram
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Rumah tangga artis Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan tampaknya semakin berada di ujung perpisahan. Keduanya disebut telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan dan tidak lagi berusaha mempertahankan rumah tangga yang selama ini kerap diwarnai kesalahpahaman hingga memicu pertengkaran.
Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengatakan perselisihan antara kliennya dan Raisya Bawazier terjadi dalam berbagai situasi. Tak hanya ketika bertemu secara langsung, keduanya juga disebut sering terlibat pertengkaran saat berkomunikasi melalui WhatsApp maupun sambungan telepon.
“Pertengkaran melalui WhatsApp, melalui telepon, itu sering,” ujar Didi, dikutip dari JawaPos pada Rabu (9/9/2026).
Meski menghadapi persoalan dalam rumah tangga, Raisya dan Zidan sepakat untuk tidak mengumbar masalah pribadi mereka kepada publik. Kedua pihak memilih menyimpan penyebab perceraian sebagai urusan internal keluarga dan tidak berniat membongkar detail konflik yang terjadi.
Menurut Didi, permasalahan rumah tangga pasangan tersebut bermula dari kesalahpahaman. Persoalan yang tidak terselesaikan kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang terjadi berulang kali.
“Ada kesalahpahaman, ada pertengkaran. Dari pihak Raisya maupun pihak Zidan sepakat tidak akan membongkar permasalahan ke publik,” ungkap Didi.
Karena kedua belah pihak ingin menjaga privasi, alasan perceraian yang disampaikan dalam dokumen perkara pun tidak memuat secara rinci persoalan pribadi yang terjadi di antara mereka. Alasan tersebut disusun berdasarkan ketentuan umum mengenai perceraian yang berlaku dalam hukum Islam di Indonesia.
“Alasan-alasan perceraian sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, tapi tidak secara vulgar menyampaikan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, upaya untuk menyelamatkan pernikahan melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga tidak menemukan titik temu. Mediasi antara Raisya dan Zidan dinyatakan gagal sehingga proses perceraian kemudian berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Di tengah proses persidangan, kedua pihak ternyata telah mencapai kesepakatan mengenai sejumlah hak Raisya setelah perceraian. Salah satunya berkaitan dengan pemberian nafkah iddah dan mut’ah yang menjadi kewajiban suami setelah perceraian.
Didi mengungkapkan, nilai nafkah yang telah disepakati kedua pihak mencapai sekitar Rp120 juta. Jumlah tersebut terdiri atas nafkah iddah sebesar Rp60 juta dan nafkah mut’ah dengan nominal yang sama, yakni Rp60 juta.
“Total keseluruhan sekitar Rp120 juta,” tutur Didi.
Dengan gagalnya proses mediasi dan adanya kesepakatan mengenai sejumlah hak setelah perceraian, rumah tangga Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan kini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya di pengadilan. (mna)

8 hours ago
10

















































