Bangunan Persempit Kali Gani Pejuang Bakal Ditertibkan

2 hours ago 9

Beranda Satelit Bangunan Persempit Kali Gani Pejuang Bakal Ditertibkan

KOMPAK: Warga bersama aparatur Kelurahan Pejuang memperketat pengawasan Garis Sempadan Sungai (GSS) Kali Gani di RW 006. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga bersama aparatur Kelurahan Pejuang mulai memperketat pengawasan Garis Sempadan Sungai (GSS) Kali Gani di RW 006. Bangunan liar maupun konstruksi lain yang berpotensi mempersempit badan kali bakal ditertibkan karena dinilai dapat menghambat aliran dan memicu persoalan lingkungan.

Langkah tersebut dilakukan Lurah Pejuang Suhendra bersama jajaran aparatur dan warga dengan menyisir sepanjang aliran Kali Gani. Penelusuran dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan atau aktivitas yang berdiri di area sempadan dan mengganggu fungsi sungai.

“Kita bersama berkomitmen agar bangunan yang menyebabkan penyempitan di Kali Gani akan kita tertibkan. Ini salah satu upaya kita mengembalikan kelancaran aliran sungai,” kata Suhendra.

Menurut dia, keberadaan bangunan di atas maupun di sepanjang sempadan sungai tidak hanya mengganggu aliran air, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar. Karena itu, warga diminta tidak melakukan pembangunan di area yang seharusnya menjadi ruang bagi aliran sungai.

“Sangat penting menjaga area sempadan sungai agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak diperbolehkan membangun bangunan di atas kali maupun di sepanjang Kali Gani,” tegasnya.

Suhendra menyebut penyempitan aliran dapat meningkatkan risiko banjir hingga penyumbatan sungai. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar aliran Kali Gani.

“Seperti banjir, penyumbatan dan juga penyakit yang akan mengintai warga. Kita akan berkomitmen menjaga aliran Kali Gani tetap seperti semula,” ujarnya.

Selain melakukan penyisiran, pihak kelurahan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bangunan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi Kali Gani. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Kita juga akan menerima laporan maupun aduan dari masyarakat. Tentu akan kita tindaklanjuti,” tandasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |