Beranda Berita Utama Pengedar Tramadol Dibekuk, Kapolsek Tarumajaya Tepis Isu Setoran
Barang bukti dari pengedar Tramadol. FOTO: POLSEK TARUMAJAYA
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Seorang pemuda berinisial MFM (23) dibekuk polisi karena mengedarkan obat keras golongan G jenis tramadol secara ilegal.
Pelaku ditangkap di sebuah warung kelontong sekitar Pasar Bojong, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tempat itu diduga kerap menjadi lokasi transaksi obat tanpa resep dokter tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, dalam keterangannya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan pelaku menawarkan obat keras dalam transaksi ilegal di lokasi tersebut. Berangkat dari video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, yakni MFM.
Dari penggeledahan, lanjut Gede, petugas menemukan ratusan butir tramadol. Berdasarkan hasil pemeriksaan, obat tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tarumajaya dan sekitarnya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 759 butir obat yang diduga Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.780.000, satu unit telepon genggam, serta sembilan pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan,” tambahnya.
Gede juga menepis isu yang menyebut adanya oknum kepolisian di Polsek Tarumajaya yang menerima setoran dari pengedar obat Tramadol. Ia menegaskan setiap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun,” pungkasnya.
Kini, pelaku beserta ratusan butir barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tarumajaya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki asal pasokan obat keras tersebut dalam jumlah besar. (ris)

6 hours ago
9















































