Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Alokasikan Rp11 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sambut Arus Mudik
ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk perbaikan jalan menyambut arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan fokus perbaikan jalan sudah dibahas bersama forum lalu lintas yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi.
“Fokus kami adalah Jalan Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang,” ujarnya Selasa (24/2).
Henri menjelaskan, dana Rp11 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dialokasikan untuk perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi hanya Jalan Inspeksi Kalimalang,” ujarnya.
Jalan Inspeksi Kalimalang membentang sepanjang 33 kilometer, mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Dengan kondisi kerusakan yang beragam, perbaikan akan dilakukan melalui metode tambal sulam menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Henri mengakui sebagian kerusakan jalan dipicu genangan air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Adapun jadwal pelaksanaan perbaikan masih menunggu keputusan pimpinan daerah dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, pos anggaran kegiatan tersebut sedianya teralokasi pada triwulan ketiga 2026.
“Targetnya (perbaikan selesai,red) H-7 Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Sedangkan, perbaikan Jalan Pantura tidak bisa menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, jalan nasional itu menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kami bersurat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah Jakarta-Jawa Barat (BBPJN) Kemen PU,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota TAPD Pemkab Bekasi, Iis Sandra, mengungkapkan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan percepatan pembangunan, khususnya dalam konteks kedaruratan akibat banjir dan curah hujan tinggi yang berdampak pada kerusakan infrastruktur.
Menurut Iis, kondisi kepemimpinan daerah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) membuat setiap kebijakan strategis memerlukan rekomendasi dan kehati-hatian administratif.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri karena pimpinan masih Plt. Perlu ada rekomendasi untuk mengambil keputusan atau kebijakan. Kami berharap segera ada balasan, karena pembangunan ini kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. (and)

22 hours ago
12

















































