AKAN DIBANGUN: Pengendara melintasi Jalan Kong Isah di Desa Sriamur, Tambun Utara, Senin (9/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Laju pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi melambat. Di tengah persoalan banjir yang berulang akibat tanggul jebol dan drainase dangkal, pemerintah daerah justru belum dapat melakukan percepatan pembangunan.
Situasi tersebut tak lepas dari masalah hukum yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang berdampak pada pengambilan kebijakan strategis daerah. Pembangunan fisik baru akan berjalan pada pertengahan tahun.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beralasan bahwa pada triwulan pertama dan kedua tahun anggaran ini, fokus belanja diarahkan untuk kebutuhan rutin. Gaji pegawai, tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta biaya operasional pemerintahan seperti listrik dan kebutuhan dasar lainnya menjadi prioritas utama.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan program pembangunan masih harus melewati tahapan pembahasan. Karena itu, realisasi pembangunan fisik dijadwalkan berlangsung pada triwulan ketiga dan keempat.
“Triwulan pertama diprioritaskan untuk belanja rutin dan mengikat, seperti listrik, air, BBM operasional, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, dan bagi hasil retribusi,” kata Iis kepada Radar Bekasi, Senin (9/2).
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti
Selain itu, anggaran pada awal tahun juga dialokasikan untuk agenda-agenda wajib yang secara regulasi harus diselesaikan pada triwulan pertama.
“Di antaranya penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP),” jelasnya.
Ketiadaan pembangunan fisik pada awal tahun ini kontras dengan semangat percepatan pembangunan yang kerap digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kondisi tersebut bahkan berbanding terbalik dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang–Asep Surya Atmaja, pada Pilkada 2024. Saat itu, keduanya menegaskan komitmen untuk membangkitkan, memajukan, dan menyejahterakan Bekasi melalui pembangunan infrastruktur.
Molornya pembangunan juga tak bisa dilepaskan dari menyusutnya kapasitas fiskal daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bekasi tercatat turun hingga Rp 600 miliar. Sayangnya, penurunan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hingga tutup buku 31 Desember 2025, PAD Kabupaten Bekasi hanya mencapai Rp3,64 triliun dari target lebih dari Rp4,1 triliun, atau sekitar 87,43 persen. Kegagalan menggenjot PAD ini semakin mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, menyayangkan keputusan pemerintah daerah yang menghentikan skema percepatan pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membuat masyarakat harus menunggu lebih lama untuk merasakan hasil pembangunan, terutama infrastruktur yang bersifat mendasar.
“Yang menjadi persoalan tentu saja masyarakat yang berhak merasakan pembangunan itu menjadi tertunda,” kata Rudy.
Politikus Partai Golkar itu menilai, penundaan pembangunan hingga triwulan ketiga bukan sekadar soal waktu, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan. Proyek yang dikebut menjelang akhir tahun rawan dikerjakan tanpa perencanaan dan pengawasan yang optimal.
“Pembangunan itu perlu waktu, tidak langsung jadi. Ada prosesnya. Sehingga jika digelar di triwulan ketiga, apalagi empat sangat berpotensi terjadi masalah. Karena pekerjaan menjadi terburu-buru. Kualitasnya menjadi terganggu,” jelasnya. (and)

2 hours ago
8
















































