Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa di Polres, Kasat Reskrim: Dipastikan Tidak Pulang Hari Ini

5 hours ago 4

Beranda Cikarang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa di Polres, Kasat Reskrim: Dipastikan Tidak Pulang Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKPB Jerico Lavian Chandra. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyidik Polres Metro Bekasi memeriksa oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Fendy (41).

Pantauan Radar Bekasi, NY tiba di Polres Metro Bekasi mengenakan batik sekitar pukul 17.00 WIB, langsung menuju lantai tiga dan masuk ke ruang penyidik. Hingga pukul 21.00 WIB, NY belum keluar dari ruangan.

“Saat ini masih maraton proses pemeriksaan tersangka. Dipastikan tidak pulang hari ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKPB Jerico Lavian Chandra, Rabu (11/2) malam.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Tetapkan Oknum Anggota DPRD jadi Tersangka Pengeroyokan

Jerico menyebut, selain NY, polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap sopir NY berinisial BA, serta EO, staf khusus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penetapan tersangka, menurutnya, sudah berdasarkan alat bukti yang cukup.

Terkait hasil pemeriksaan, Jerico menegaskan pihak kepolisian akan mengumumkan kepada publik setelah seluruh proses selesai.

“Hasilnya apa, nanti baru akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |