Nuryadi Nakhodai PSI Bekasi, Kepengurusan Grassroot Dikebut hingga Mei 2026

5 hours ago 12

Beranda Politik Nuryadi Nakhodai PSI Bekasi, Kepengurusan Grassroot Dikebut hingga Mei 2026

KEPENGURUSAN: Jajaran DPD PSI Kabupaten Bekasi di bawah nakhoda Nuryadi mulai membentuk kepengurusan di tingkat grassroot. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah mendapat mandat untuk menakhodai DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi, Nuryadi langsung bergerak membentuk kepengurusan hingga tingkat DPRt, yakni desa dan kelurahan atau level grassroot.

DPD PSI menargetkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat grassroot rampung sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPW PSI Jawa Barat pada Agustus mendatang.

“Target dari Ketua DPW, Agustus sudah Rakerda semua se-Jawa Barat. Dan pembentukan pengurus harus selesai sampai tingkat DPRt sebelum Rakerda. Makanya kita lagi ngebut pembentukan pengurus di tingkat DPRt,” ujar Nuryadi, kepada Radar Bekasi, Selasa (10/2).

Hingga saat ini, pria yang akrab disapa H. Dilay mengaku, pembentukan kepengurusan di tingkat DPRt sudah berjalan 50 persen dari total 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi. Dengan progres tersebut, ia optimistis kepengurusan di tingkat DPRt bisa rampung pada Mei 2026.

“Untuk Rakerda, terakhir itu dijadwalkan oleh Ketua DPW di bulan Agustus. Mungkin kita ambil di bulan Mei untuk Rakerdanya, sekarang kita sudah 50 persen untuk pembentukan pengurus di tingkat DPRt. Karena DPP maunya pengurus DPRt harus selesai juga,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kepengurusan di tingkat DPD dan DPC, Nuryadi memastikan sudah rampung 100 persen. Meski begitu, ia mengaku belum menerima SK resmi Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi. Namun, hal ini tidak membuatnya cemas, karena SK tersebut sudah rampung di DPP dan rencananya akan diserahkan saat pelaksanaan Rakerda.

“SK sudah jadi di DPP, nanti saat Rakerda di bulan Mei mau diserahkan, sekaligus pelantikan pengurus DPD dan verifikasi pengurus DPRt se Kabupaten Bekasi. Untuk SK DPC (kecamatan) pun sudah jadi,” katanya.

Dirinya memastikan, para pengurus tingkat DPC yang sudah menjabat dari periode kepemimpinan sebelumnya tetap diakomodir.

“Karena ada standar yang ditentukan terkait Ketua DPC atau Ketua Kecamatan, jadi untuk ketua dan pengurus DPC yang lama menyesuaikan, ada yang jadi dewan pembina, ada juga yang di posisi wakil ketua,” ucapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |