Beranda Bekasi Motor Listrik Kepala SPPG Disorot, Bertentangan Semangat Efisiensi dan Timbulkan Ketidakadilan
Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan pengadaan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran serta menimbulkan ketidadilan.
Berdasarkan data resmi BGN, jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga 8 April 2026 mencapai 26.097 unit. Di wilayah Bekasi terdapat lebih dari 500 unit, terdiri dari 247 di Kota Bekasi dan 317 di Kabupaten Bekasi. Dengan skema satu unit motor untuk setiap SPPG, kebutuhan kendaraan menjadi sangat besar dan berdampak signifikan terhadap anggaran negara.
Peneliti Institute for Development and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai pengadaan tersebut berpotensi bermasalah dalam tata kelola keuangan negara. Ia mempertanyakan dasar kebijakan, khususnya terkait status kepemilikan dan pengelolaan aset.
“Tidak mungkin bahwa kendaraan digunakan oleh bukan aktor negara sebagai kendaraan operasional. Mesti ada aturan yang mengatur secara tegas tentang tata kelola itu, termasuk biaya operasional, biaya perawatan, termasuk risiko kalau rusak atau hilang karena itu aset negara,” ujarnya.
Menurut Riko, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan persoalan baru karena adanya perpindahan aset negara kepada individu di tingkat SPPG. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai belum mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan yang berbeda antarwilayah.
Di Bekasi, misalnya, kondisi infrastruktur dinilai sudah memadai sehingga penggunaan motor listrik tidak terlalu mendesak.
“Sekolah di Bekasi itu rata-rata di jalan besar, bukan di gang-gang sempit, jadi mobil itu bisa dipakai, lagi pula di Bekasi banyak transportasi online,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat. Di saat kelompok lain, seperti guru honorer, masih berjuang meningkatkan kesejahteraan, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk kendaraan operasional.
“Salahsatu asas kebijakan adalah membangun keadilan, artinya memperkecil ketimpangan. Apalah artinya sebuah kebijakan ketika justru menimbulkan ketidakadilan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan efisiensi anggaran. “Aku setuju dengan kalimat efisiensi, itu tidak tepat jadinya ketika melakukan penghematan pada tempat yang satu tapi brutal di tempat yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari perencanaan anggaran 2025. Dari target pembelian sebanyak 25.400 unit, terealisasi 21.800 unit.
Ia menyebut, harga per unit motor listrik di bawah pasaran.
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4). (sur)

11 hours ago
13

















































