Kelurahan Jatisari Bersih-bersih “Sampah Visual”

1 day ago 19

Beranda Satelit Kelurahan Jatisari Bersih-bersih “Sampah Visual”

PENERTIBAN: Aparat Kelurahan Jatisari menurunkan atribut luar ruang yang dinilai melanggar aturan sekaligus membahayakan pengguna jalan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Spanduk tak berizin dan banner kedaluwarsa yang menyesaki sudut jalan di Jatisari mulai ditertibkan. Aparat kelurahan menyisir titik-titik strategis, menurunkan atribut luar ruang yang dinilai melanggar aturan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Penertiban dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kelurahan Jatisari bersama personel Satlinmas. Salah satu lokasi yang jadi fokus adalah sepanjang Jalan Wibawa Mukti 2, yang selama ini dipenuhi media promosi semrawut.

Lurah Jatisari, Agus Sucipto, menegaskan penindakan menyasar spanduk tanpa izin, materi promosi yang tak mengantongi persetujuan resmi, hingga atribut yang masa tayangnya sudah habis namun dibiarkan menggantung.

“Termasuk yang dipasang sembarangan di pohon, tiang listrik, atau titik yang mengganggu pandangan pengendara. Semua itu kami tertibkan,” ujar Agus.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan. Spanduk yang menutup rambu atau mengganggu jarak pandang dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, penataan dilakukan demi menjaga wajah lingkungan agar tidak tampak kumuh akibat “sampah visual” yang menumpuk di ruang publik.

Kelurahan Jatisari menegaskan penertiban akan dilakukan rutin sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Pelaku usaha maupun organisasi diimbau mengurus izin resmi serta mematuhi titik pemasangan yang telah ditentukan.

“Perda harus ditegakkan. Kami minta semua pihak patuh aturan sebelum memasang media promosi,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |