Beranda Metropolis Diskop UKM Kota Bekasi Optimalkan Fungsi Ekonomi Kerakyatan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI —Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Melalui berbagai program pemberdayaan, pemerintah berupaya mendorong peran koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berdaya dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus mengoptimalkan fungsi ekonomi kerakyatan melalui penguatan lembaga koperasi serta pengembangan sektor UMKM di berbagai wilayah Kota Bekasi.
“Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi dalam menyambut HUT Kota Bekasi mencoba mengoptimalkan fungsi ekonomi kerakyatan oleh lembaga koperasi dan pelaku usaha UMKM di Kota Bekasi,” ujar Herbert, Senin (9/3).
Menurutnya, penguatan sektor ekonomi kerakyatan menjadi langkah strategis untuk memperluas kesempatan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi pun terus menghadirkan berbagai program pembinaan bagi pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kapasitas manajemen usaha hingga pemberian dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada sektor usaha informal yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah menilai keberadaan PKL tidak bisa dipandang sebagai aktivitas yang perlu dibatasi, melainkan harus dikelola dan ditata secara lebih baik agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.
“Melakukan pembinaan manajemen dan bantuan fasilitasi sarana-prasarana bagi pelaku UMKM, serta penataan pengembangan usaha informal atau lebih familiar dikenal dengan PKL,” katanya.
Herbert menegaskan bahwa pedagang kaki lima merupakan bagian dari kegiatan usaha yang sah dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, penataan dan pembinaan terhadap sektor ini terus dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif.
“PKL ini bukan suatu usaha yang dilarang, tetapi usaha resmi yang wajib mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong pembentukan pusat-pusat kegiatan usaha masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan merancang kawasan khusus yang dapat menampung aktivitas pelaku UMKM maupun pedagang kuliner sehingga mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah kota.
“Target kita akan menciptakan lokasi-lokasi sentra kuliner ataupun sentra UMKM di Kota Bekasi,” jelas Herbert.
Meski demikian, pengembangan sektor UMKM di Kota Bekasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala yang kerap ditemui adalah masih terbatasnya pemahaman pelaku usaha mengenai manajemen kewirausahaan. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku UMKM masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah, terutama dalam bentuk bantuan permodalan.
“Kendalanya di pemerintah juga ada kendala, di pelaku usaha juga ada kendala. Pemahaman manajemen wirausaha belum begitu dipahami sehingga para pelaku UMKM selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan modal,” pungkasnya. (*/cr1)

12 hours ago
15

















































