Beranda Berita Utama Dewan Anton Minta Dinas LH Bertindak Tegas soal Pungli Sopir Truk di Sumur Batu
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, angkat bicara terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok emak-emak kepada sopir truk sampah di jalur menuju TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang.
Anton mengungkapkan, ia telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas praktik pungli tersebut, apalagi jika terbukti menimbulkan keresahan dan merusak fasilitas milik pemerintah.
“Kemarin kita sudah rapat dengan Dinas LH saya sudah berulang kali ngomong ke Dinas LH untuk pungli ini beri tindakan tegas setegas-tegasnya apalagi ini merusak fasilitas daripada punya pemerintah,” ujar Anton saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Jumat (27/2).
Legislator PDIP itu menegaskan, DPRD Kota Bekasi mendukung penuh langkah tegas DLH terhadap aksi pungli. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh takut menghadapi segala bentuk aksi premanisme.
BACA JUGA: Sopir Truk Sampah Resah Dipungli Emak-emak di Sumur Batu Kota Bekasi
“Kita DPRD Kota Bekasi mendukung penuh Dinas LH untuk mengambil ketegasan terkait pungli yang di Bantar Gebang,” tegasnya.
Anton juga mengimbau para sopir truk sampah untuk tidak ragu melaporkan aksi pungli yang mereka temui kepada pihak berwenang.
“kalau hari ini misalkan pungli ni benar-benar pungli ya laporkan saja ke pihak yang berwajib LH jangan takut saya bilang, kemarin dapat seperti itu saya ngomong ke LH dan terkait yang dirusak atau apa jangan cuma di videokan tapi langsung dilaporkan,” ungkapnya.
Selain itu, terkait uang kompensasi sampah bagi warga Bantar Gebang, Anton menyebut bahwa pada prinsipnya seluruh warga telah menerima bantuan. Bantuan dari Pemkot Bekasi kemungkinan digabungkan dengan kompensasi yang berasal dari Jakarta.
“Jadi begini ya kalau untuk kompensasi sendiri, ini semua sudah dapat. Nah kalau untuk kompensasi dari kota Bekasi memberikan kompensasi ini kan mungkin digabung ya dengan kompensasi dari DKI tapi semuanya dapat kok rata,” tuturnya.
Lebih jauh, putra daerah Bantar Gebang itu menegaskan, praktik pungli yang masih terjadi merupakan ulah oknum dan bukan permintaan warga secara kolektif.
Ia mengatakan jika ada individu yang terbukti melakukan pungli, baik di dalam maupun di luar area tersebut, dan merugikan negara, maka harus segera dilaporkan agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau hari ini ada yang melakukan pungli ini kembali lagi ke individu, itu kan bukan warga yang meminta tapi pribadi kan. Nah kalau untuk masalah terkait pungli entah itu yang di dalam atau di luar kalau terbukti merugikan negara laporkan, jangan cuman ngomong terus viral gak ada actionnya,” pungkasnya. (oke)

11 hours ago
14

















































