Beranda Berita Utama B2W Kritik Jalur Khusus Sepeda di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi Kurang Terawat, Dishub Bilang Begini
Jalur khusus sepeda di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Senin (23/2). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Former president Bike To Work (B2W), Fahmi Saimima, mengkritik kondisi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Ahmad Yani, terutama di sisi depan kantor Wali Kota Bekasi, serta beberapa titik lain di Kota Bekasi.
Fahmi menilai fasilitas untuk pesepeda dan pejalan kaki di kota ini masih jauh dari harapan. Jalur sepeda dan pedestrian disebutnya kurang terawat, mengalami keretakan, terputus, bahkan tidak lagi berfungsi optimal.
“Pembangunan kota yang berkelanjutan seharusnya berpijak pada prinsip keselamatan, inklusivitas, dan keberpihakan terhadap ruang publik. Namun, di Bekasi jalur sepeda dan pedestrian malah dibiarkan tanpa perawatan yang memadai, retak, terputus, atau bahkan tidak lagi fungsional, khususnya di jalan utama (Ahmad yani) dan ini alarm bagi Pemerintah kota Bekasi yang lalai dan abai terhadap keberpihakan keselamatan jalan, pengurangan emisi, dan kualitas hidup warga,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (23/2).
Penggiat pesepeda Bekasi itu juga menyoroti rendahnya prioritas Pemkot Bekasi terhadap fasilitas pejalan kaki dan pesepeda, yang justru lebih mematenkan jalur khusus sepeda motor. Padahal, jalur sepeda seharusnya menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan polusi udara.
“Anehnya justru mematenkan Jalur Khusus Sepeda Motor yang sangat kontroversial dan ini menunjukkan bagaimana rendahnya prioritas terhadap keselamatan pejalan kaki dan pesepeda oleh Pemkot Bekasi,” jelas Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa penyediaan jalur sepeda merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian dalam Pasal 25 ayat (1) juga disebutkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan. Sementara Pasal 45 ayat (1) menegaskan fasilitas pendukung lalu lintas meliputi jalur sepeda, fasilitas pejalan kaki, hingga sarana bagi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Syafruddin, menjelaskan bahwa Kota Bekasi memiliki lima jalur khusus sepeda yang tersebar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Ir H Juanda.
Ia mengakui keterbatasan dan efisiensi anggaran menjadi kendala utama dalam perawatan jalur khusus sepeda. Meski demikian, peremajaan jalur tersebut akan tetap diusulkan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sehingga fasilitas tersebut dapat kembali berfungsi optimal bagi masyarakat.
“Kita kan berbasis anggaran pak tetapi kita akan mengusulkan agar jalur tersebut dapat kembali optimal,” kata Syafruddin.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa awal pembangunan jalur khusus sepeda di Kota Bekasi dibangun pada 2020-2021 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), di ruas Jalan Ahmad Yani, hingga Chairil Anwar.
Kemudian pada 2023 pembangunan jalur khusus sepeda di Kota Bekasi mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). (cr1)

7 hours ago
11

















































