Akhirnya! Kali PJT II Bekasi Utara Dinormalisasi, Enam Alat Berat Langsung Dikerahkan

9 hours ago 7

Beranda Satelit Akhirnya! Kali PJT II Bekasi Utara Dinormalisasi, Enam Alat Berat Langsung Dikerahkan

NORMALISASI: Petugas UPTD Alat Berat DBMSDA menormalisasi Kali PJT II di Jalan Lingkar Utara. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara bersama UPTD Alat Berat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mulai menormalisasi Kali PJT II di Jalan Lingkar Utara. Pengerukan dilakukan sepanjang 600 meter guna meningkatkan kapasitas saluran dan menekan potensi genangan di kawasan tersebut.

Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin mengatakan, pekerjaan telah dimulai sejak Senin (27/7) dan ditargetkan rampung dalam 12 hari kerja.

“Normalisasi Saluran PJT II Lingkar Utara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas saluran air sekaligus mengurangi potensi genangan di wilayah Bekasi Utara,” ujar Ikhwanudin, Selasa (28/7).

Untuk mempercepat pekerjaan, DBMSDA mengerahkan enam unit alat berat yang terdiri atas dua excavator dan empat dump truck. Selain itu, enam personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) UPTD Lingkungan Hidup Bekasi Utara turut dilibatkan dalam proses pengerukan.

Menurut Ikhwanudin, sedimentasi dan tumpukan material yang selama ini menghambat aliran air menjadi sasaran utama normalisasi. Dengan pengerukan tersebut, fungsi saluran diharapkan kembali optimal sehingga mampu menampung debit air lebih besar saat hujan deras.

Ia menambahkan, normalisasi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat sistem drainase dan meminimalkan risiko banjir di wilayah Bekasi Utara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat mendukung kelancaran pekerjaan dengan tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek serta tidak membuang sampah ke saluran air agar hasil normalisasi dapat bertahan lebih lama.

“Menjaga kebersihan saluran merupakan tanggung jawab bersama agar upaya pengendalian banjir dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |